Biasanya jasa penerjemah dimanfaatkan oleh orang-orang atau perusahaan yang hendak berurusan ke luar negeri. Misalnya WNI yang menikah dengan WNA, Mahasasiswa yang lanjut studi di luar negeri, perusaan yang terjun di pasar Internasional, orang yang hendak berwisata ke luar negeri, pengacara yang mengurus sengketa Internasional, dan lain sebagainya.